Tanya : Nenek dari ayahku tidak pernah luput mengerjakan shalat lima waktu,
hanya saja yang disayangkan shalatnya salah dari awal sampai akhir. Di
mana ia terkadang tidak ruku’, terkadang tidak membaca tahiyyat, sebagai
gantinya ia membaca Al-Fatihah saat duduk tasyahhud. Bahkan ia
melakukan salam di setiap satu rakaat. Tentunya kami tidak senang dengan
apa yang dilakukannya. Ketika saudaraku yang tertua berusaha
menjelaskan bahwa shalatnya salah, ia malah mencerca dan mencela kami
lalu menangis. Sekalipun misalnya kami bisa mengajarinya shalat yang
benar, ia tidak mampu melakukannya karena sudah terbiasa dengan
shalatnya yang salah. Bila demikian berdosakah nenek kami tersebut? Apa
yang wajib kami lakukan dalam hal ini? Berilah kami fatwa, semoga anda
mendapatkan pahala karenanya.
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan t menjawab, “Wanita tua itu tidak lepas dari dua keadaan :
Pertama : akalnya sudah berkurang/tidak sehat lagi, hingga ia tidak
paham apa yang dikatakan kepadanya. Bila seperti ini keadaannya maka
tidak ada dosa baginya, karena Allah l berfirman:
“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” (At-Taghabun: 16)
Selama kalian menjelaskan kesalahannya namun ia tidak mampu
memahaminya maka tidak ada dosa baginya, Insya Allah, karena demikian
puncak dari kemampuannya.
Kedua : akalnya masih sehat, ia melakukan shalat yang demikian
dikarenakan kebodohannya, maka ia tidak diberi udzur. Karena orang yang
bodoh bila mendapatkan orang yang bisa memahamkannya serta mengajarinya
berarti hilanglah udzurnya dan wajib baginya untuk mengambil jalan
kebenaran.
Maka yang wajib kalian lakukan adalah terus mengulang-ulang untuk
memberikan pemahaman kepadanya, menakut-nakutinya dengan Allah l dan
shalat yang biasa dikerjakannya belum memenuhi kewajibannya (karena
shalatnya salah). Ini upaya yang dapat kalian lakukan. Bila ternyata
nenek kalian bisa lurus maka alhamdulillah, bila tidak maka kalian telah
menunaikan apa yang menjadi kewajiban kalian dan mintalah hidayah Allah
l untuknya.
(Majmu’ Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan,
1/355,356)






0 komentar:
Posting Komentar